Refleksi Perjalanan Pendamping Desa Di  Papua

 

WAKIL PEMERINTAH PUSAT YANG HADIR DI PELOSOK KAMPUNG DI UJUNG TIMUR PAPUA

Oleh : Saul Kmur, SE.,M.Si  Korprov Papua

     Kehadiran Pendamping dalam Konteks Hari Desa Nasional Tanggal 15 Januari 2026 dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), atau dikenal juga sebagai Tujuan Global, adalah seruan universal untuk bertindak guna mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini, dan memastikan bahwa semua orang menikmati kedamaian dan kesejahteraan. Melalui Tujuan inilah kehadiran Pendamping secara nasional dan secara khusus di Provinsi Papua melalui beberapa Hal sebagai berikut :

A. KEHADIRAN PENDAMPING SEBAGAI DUTA KEMANUSIAN.

 Suatu proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik apabila adanya Pengakuan atas hak-hak dasar masyarakat dalam kehidupan social budaya. Masyarakat menerima suatu proses pembangunan melalui karakter perbedaan pendapat dan pola pikir apabila proses pembangunan tidak memihak dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan . Masyarakat kampung dengan pola pikir kebersamaan untuk saling menghidupi sudah terbangun secara budaya dan hal itu dapat terpelihara dalam bermasyarakat. Pemerintah hadir sebagai orang luar yang berusaha membangun namun, Ketika ada Pengakuan untuk menerima orang luar maka hal itu merupakan langkah awal sebagai pintu masuk  dalam memulai sesuatu prosesPembangunan, belajar dari pengalaman proses


pembangunan pada masa lalu di Papua dengan kurang melibatkan masyakat kampung dimana system perencanaan dari atas ke bawah sehingga masyarakat kampung kurang dilibatkan secara langsung, hal ini tentunya berdampak pada hilangnya rasa kepercayaan masyarkat Papua kepada Pemerintah. Sehingga setiap proses pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kurang ada rasa memiliki oleh masyarakat kampung.dapat terlihat pada beberapa sarana infrastruktur desa yang di bangun oleh pemerintah di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua dan tidak ada perawatan dan perhatian dari masyarakat kampung. Proses Pemberdayaan menuju pembangunan masyarakat kampung di Papua merupakan perbuatan untuk menerima Pengakuan masyarakat sehingga Perbedaan Pendapat dan Pola Pikir dapat disatukan melalui Proses Pemberdayaan. Sesuai latar belakang sejarah dan kultur sosial masyarakat Papua, konsep Pemberdayaan merupakan hasil sebab akibat relasi antara pemerintah dengan masyarakat bukan dua kutub yang diametral berlawan. Oleh sebab itu, konsep penguatan masyarakat madani dan bukan bersifat saling meniadakan namun saling memperkuat. Masyarakat madani akan kuat kalau pemerintah kuat, dan pemerintah kuat kalau masyarakat sipil kuat. Membangun tata kepemerintahan yang baik  adalah membangun proses Pemberdayaan yang di berikan ruang relasi antara pemerintah dan masyarakat yang saling menguatkan. Hubungan rakyat dengan pemerintah adalah hubungan saling memperkuat. Oleh sebab itu, para pihak memiliki kepentingan untuk saling memberdayakan. Hal inilah yang menjadi Penting bagi Perjalanan seorang Pendamping di Papua. 

Berangkat dari pengalaman tersebut, maka dalam rangka memperkuat manajemen pembangunan daerah yang partisipatif melalui proses pemberdayaan, diperlukan pendampingan. Pendampingan ini sekaligus juga dimaksudkan untuk melembagakan pengalaman-pengalaman baik ke dalam manajemen pembangunan daerah melaui proses pemberdayaan kepada masyarakat kampung.

Peradaban Masyarakat Papua untuk membangun dirinya sendiri dapat berjalan seiring dengan waktu maka berikan pengakuan dan kesempat kepada mereka melalui proses pemberdayan yang di bangun melalui pembangunan partisipatif. Pengalaman ini telah dilakukan melalui program -Program Kementerian Desa   menuju Kemandirian berkelanjutan dalam semua aspek kehidupan.

B. PENDEKATAN MEMBANGUN MANUSIA PAPUA MELALUI  PEMBERDAYAAN.

Kehadiran Pendamping di Papua Melalui Prisip-Prinsi Seorang Pemberdaya Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :

1)   Belajar Dari Masyarakat

Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.

2)  Pendamping sebagai Fasilitator

Masyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru.Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu.Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan.Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.

3)    Saling Belajar

Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah.Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang.Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.

Melalui Prinsip-prinsip para pendamping inilah mereka dapat diterima sbagai bagian dari masyarkat desa atau kampung di Papua.

C.  PEMBERDAYAAN MENEMBUS PERBEDAAN

      Pemberdayaan masyarakat desa di Papua merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pemberdayaan Masyarakat kampung  juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok  formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama. Jadi, pemberdayaan masyarakat lebih merupakan suatu proses yang selalu diutamakan oleh Pendamping ”.

        Pemberdayaan Menembus Perbedaan merupakan Kondisi Nyata yang terjadi dan dilakan oleh para Pendamping Desa dan Pendmaping Lokal Desa selama mereka menginjakan kaki di sebuah desa atau kampung di Lokasi tugas mereka. Masyarkat Kampung merindukan kehadiran seorang Pendamping yang bukan hanya memihak pada kelompok orang berdasarkan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kehadiran mereka para pendamping selama ini menjadi  sosok duta yang memberikan harapan dan kepastian sebuah kehidupan Masyarakat kampung. Hal itu terjadi Ketika Kebijkan Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa dengan besarnya sampai Pada Penerimaan di Kampung tidak kurang satu rupiah pun. Ini lah Nilai Kejujuran dan kerja keras yang di terima oleh para Pendamping.

 Semoga Nilai Kejujuran Yang di nobatkan oleh Masyarkat Kampung Kepada Para Pendamping Desa di Pelihara dan di Jaga Karena itu merupakan Harta yang paling berharga bagi seorang PEMBERDAYA DI TANAH PAPUA.

 

 Selamat Bagi Duta Kemanusian Pendamping di Papua Karena Kerja Baik Saudara menjadi Cermin Kehadiran Negara di Papua.

 

 Dan Terima Kasih Kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal yang memberikan kesempatan kepada para Pendamping untuk terus berkarya dan melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

 

Jayapura, 26 Januari 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini