Refleksi Perjalanan Pendamping Desa Di Papua

Oleh : Saul Kmur, SE.,M.Si Korprov Papua
Kehadiran Pendamping dalam Konteks Hari
Desa Nasional Tanggal 15 Januari 2026 dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs), atau dikenal juga sebagai Tujuan Global,
adalah seruan universal untuk bertindak guna mengakhiri kemiskinan,
melindungi planet ini, dan memastikan bahwa semua orang menikmati kedamaian dan
kesejahteraan. Melalui Tujuan inilah kehadiran Pendamping secara nasional dan
secara khusus di Provinsi Papua melalui beberapa Hal sebagai berikut :
A.
KEHADIRAN PENDAMPING SEBAGAI DUTA KEMANUSIAN.
Suatu proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik apabila adanya Pengakuan atas hak-hak dasar masyarakat dalam kehidupan social budaya. Masyarakat menerima suatu proses pembangunan melalui karakter perbedaan pendapat dan pola pikir apabila proses pembangunan tidak memihak dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan . Masyarakat kampung dengan pola pikir kebersamaan untuk saling menghidupi sudah terbangun secara budaya dan hal itu dapat terpelihara dalam bermasyarakat. Pemerintah hadir sebagai orang luar yang berusaha membangun namun, Ketika ada Pengakuan untuk menerima orang luar maka hal itu merupakan langkah awal sebagai pintu masuk dalam memulai sesuatu prosesPembangunan, belajar dari pengalaman proses
pembangunan pada masa lalu di Papua dengan kurang melibatkan masyakat kampung dimana system perencanaan dari atas ke bawah sehingga masyarakat kampung kurang dilibatkan secara langsung, hal ini tentunya berdampak pada hilangnya rasa kepercayaan masyarkat Papua kepada Pemerintah. Sehingga setiap proses pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kurang ada rasa memiliki oleh masyarakat kampung.dapat terlihat pada beberapa sarana infrastruktur desa yang di bangun oleh pemerintah di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua dan tidak ada perawatan dan perhatian dari masyarakat kampung. Proses Pemberdayaan menuju pembangunan masyarakat kampung di Papua merupakan perbuatan untuk menerima Pengakuan masyarakat sehingga Perbedaan Pendapat dan Pola Pikir dapat disatukan melalui Proses Pemberdayaan. Sesuai latar belakang sejarah dan kultur sosial masyarakat Papua, konsep Pemberdayaan merupakan hasil sebab akibat relasi antara pemerintah dengan masyarakat bukan dua kutub yang diametral berlawan. Oleh sebab itu, konsep penguatan masyarakat madani dan bukan bersifat saling meniadakan namun saling memperkuat. Masyarakat madani akan kuat kalau pemerintah kuat, dan pemerintah kuat kalau masyarakat sipil kuat. Membangun tata kepemerintahan yang baik adalah membangun proses Pemberdayaan yang di berikan ruang relasi antara pemerintah dan masyarakat yang saling menguatkan. Hubungan rakyat dengan pemerintah adalah hubungan saling memperkuat. Oleh sebab itu, para pihak memiliki kepentingan untuk saling memberdayakan. Hal inilah yang menjadi Penting bagi Perjalanan seorang Pendamping di Papua.
Berangkat dari pengalaman tersebut, maka dalam
rangka memperkuat manajemen pembangunan daerah yang partisipatif melalui proses
pemberdayaan, diperlukan pendampingan. Pendampingan ini sekaligus juga
dimaksudkan untuk melembagakan pengalaman-pengalaman baik ke dalam manajemen
pembangunan daerah melaui proses pemberdayaan kepada masyarakat kampung.
Peradaban Masyarakat Papua untuk membangun dirinya
sendiri dapat berjalan seiring dengan waktu maka berikan pengakuan dan kesempat
kepada mereka melalui proses pemberdayan yang di bangun melalui pembangunan
partisipatif. Pengalaman ini telah dilakukan melalui program -Program
Kementerian Desa menuju Kemandirian
berkelanjutan dalam semua aspek kehidupan.
B. PENDEKATAN MEMBANGUN MANUSIA PAPUA
MELALUI PEMBERDAYAAN.
Kehadiran Pendamping di Papua Melalui Prisip-Prinsi Seorang
Pemberdaya Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan
dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai
berikut :
1) Belajar
Dari Masyarakat
Prinsip
yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan
masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada
pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional
masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya
sendiri.
2) Pendamping
sebagai Fasilitator
Masyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama
adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya
sebagai pelaku atau guru.Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan
untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai
narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu.Bahkan dalam
penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan.Kalaupun pada awalnya
peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu
bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga
masyarakat itu sendiri.
3) Saling
Belajar
Saling
Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan
masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional
masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus
dibiarkan tidak berubah.Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak
hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat
mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan
masalah-masalah yang berkembang.Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa
pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar
tidak juga memecahkan masalah mereka.
Melalui Prinsip-prinsip para pendamping inilah mereka dapat diterima sbagai bagian dari masyarkat desa atau kampung di Papua.
C. PEMBERDAYAAN MENEMBUS
PERBEDAAN
Pemberdayaan
masyarakat desa di Papua merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya
mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk
meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka.
Pemberdayaan Masyarakat kampung juga
merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di mana anggota
masyarakat bekerja sama dalam kelompok formal maupun informal untuk
berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama.
Jadi, pemberdayaan masyarakat lebih merupakan suatu proses yang selalu
diutamakan oleh Pendamping ”.
Pemberdayaan
Menembus Perbedaan merupakan Kondisi Nyata yang terjadi dan dilakan oleh para
Pendamping Desa dan Pendmaping Lokal Desa selama mereka menginjakan kaki di
sebuah desa atau kampung di Lokasi tugas mereka. Masyarkat Kampung merindukan
kehadiran seorang Pendamping yang bukan hanya memihak pada kelompok orang
berdasarkan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kehadiran mereka para
pendamping selama ini menjadi sosok duta
yang memberikan harapan dan kepastian sebuah kehidupan Masyarakat kampung. Hal
itu terjadi Ketika Kebijkan Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa dengan
besarnya sampai Pada Penerimaan di Kampung tidak kurang satu rupiah pun. Ini
lah Nilai Kejujuran dan kerja keras yang di terima oleh para Pendamping.
Semoga Nilai Kejujuran Yang di nobatkan oleh
Masyarkat Kampung Kepada Para Pendamping Desa di Pelihara dan di Jaga Karena
itu merupakan Harta yang paling berharga bagi seorang PEMBERDAYA DI TANAH
PAPUA.
Selamat Bagi Duta Kemanusian Pendamping di
Papua Karena Kerja Baik Saudara menjadi Cermin Kehadiran Negara di Papua.
Dan Terima Kasih Kepada Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Daerah Tertinggal yang memberikan kesempatan kepada para Pendamping untuk terus
berkarya dan melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Jayapura,
26 Januari 2026
Komentar
Posting Komentar